Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
sdn5wonosobo
Syarat
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran (semua jalur)
- Surat Pernyataan Kebenarasan Dokumen dari TK asal (semua jalur)
- Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (jalur afirmasi)
- Surat Keterangan Disabilitas (jalur afirmasi)
- Surat Keterangan Anak Panti Asuhan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo (jalur afirmasi)
- Salinan Surat Tugas Guru terbaru (jalur perpindahan orang tua)
- Salinan Surat Penugasan dari Instansi/Perusahaan yang memperkerjakan Orang Tua Wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran (jalur perpindahan orang tua)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Produk Layanan
Bukti Pendaftaran SPMB
sejak pemohon menyerahkan dokumen persyaratan
Informasi Perankingan SPMB
sejak menerima bukti pendaftaran
Informasi Pengumuman SPMB
sejak pemohon menerima bukti pendaftaran
Data Daftar Ulang SPMB
sejak pengumuman hasil SPMB