kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Layanan Penanganan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Kegiatan

dinkes

belum ada penilaian

Kesehatan

Syarat

  1. Surat permohonan bantuan tenaga medis dan ambulan kepada Kepala Dinas Kesehatan dengan mencantumkan jenis kegiatan, hari/ tanggal kegiatan, jadwal kegiatan, jumlah personil dan ambulans yang dibutuhkan, fasilitas yang diberikan kepada petugas dan ambulan, Jumlah Peserta,dan Contact Person

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Menyampaikan Surat Permohonan Kepada Kepala Dinas Kesehatan
2
Mendapat Surat Jawaban

Produk Layanan

Pelayanan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) Kegiatan Tertentu

-

pemohon mendapatkan jawaban atas permohonannya

Ulasan (0)

0.0
0 ulasan