Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Manual
dinkes
Syarat
- Formulir Permohonan
- Fotokopi kartu tanda penduduk/paspor/kartu identitas lainnya yang masih berlaku;
- Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional (BGN)
- Denah / lay out dapur;
- Fotokopi sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggung jawab/penjamah pangan;
- Bukti hasil uji laboratorium air dan makanan Pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terkareditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk pemerintah daerah;
- Bukti persyaratan pemenuhan kesehatan yang dilakukan dengan menggunakan Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh tenaga kesehatan
- Surat pernyataan kesanggupan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Produk Layanan
Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Manual Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
-
14 hari kerja sejak berkas persyaratan lengkap