kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Penelitian
bakesbangpol
belum ada penilaian
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Pelajar/Mahasiswa (jika pemohon berstatus sebagai pelajar/mahasiswa)
- Surat permohonan penelitian dari Pimpinan Instansi/Organisasi/Kepala Dinas Pendidikan sesuai format
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Mendaftar melalui sistem
2
Mengambil nomor antrian
3
Mendapatkan konfirmasi dari pegawai yang memberikan data dan/atau informasi yang diteliti
4
Melakukan penelitian
5
Menerima konfirmasi penolakan jika penelitian tidak dapat dilakukan
Produk Layanan
Data dan/atau informasi yang diteliti
sejak pemohon mendapat konfirmasi penjadwalan dari pegawai yang ditugaskan (konfirmasi paling lama dilakukan 3x24 jam sejak permohonan dikirim)
Ulasan (0)
0.0
0 ulasan