kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Permohonan Narasumber
Lainnya
Produk Layanan
Jasa Narasumber
sejak pemohon mendapat konfirmasi penjadwalan (konfirmasi paling lama dilakukan 3x24 jam sejak permohonan dikirim)
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat permohonan narasumber ditujukan kepada Kepala Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Mendaftar melalui sistem
2
Menyerahkan dokumen persyaratan (dapat berupa salinan digital atau salinan cetak) ke unit kerja terkait
3
Menerima konfirmasi penjadwalan layanan jasa narasumber
4
Mendapatkan layanan jasa narasumber
5
Jika permohonan narasumber tidak dapat dilakukan, maka pemohon akan menerima konfirmasi penolakan
Ulasan (2)
91.7
2 ulasan
A**** K*****
2 minggu yang lalu
Tidak ada catatan
D*** H*******
2 minggu yang lalu
Tidak ada catatan