kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Kunjungan Kerja atau Kegiatan Sejenis

Lainnya

Produk Layanan

Informasi yang diberikan saat Kunjungan Kerja

sejak pemohon mendapat konfirmasi penjadwalan (konfirmasi paling lama dilakukan 3x24 jam sejak permohonan dikirim)

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Surat permohonan kunjungan kerja ditujukan kepada Kepala Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Menyerahkan dokumen persyaratan (dapat berupa salinan digital atau salinan cetak) ke unit kerja terkait
3
Mendapatkan konfirmasi penjadwalan kunjungan kerja
4
Melakukan kunjungan kerja
5
Jika permohonan kunjungan kerja tidak dapat dilakukan, maka pemohon akan menerima konfirmasi penolakan

Ulasan (1)

100.0
1 ulasan
A**** K***** 8 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan