kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Keluarga Berencana (KB)

Kesehatan

Produk Layanan

Pasang IUD

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Bongkar IUD

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pasang IUD dan Pemeriksaan IVA Implant

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Kontrol IUD

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Injeksi kontrasepsi

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pasang susuk/ Implant

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Bongkar susuk/ Implant

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pelayanan konsultasi kesehatan reproduksi

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Injeksi

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA)

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

setelah dilakukan pemeriksaan

Pil KB

sejak masuk ruang pemeriksaan

Kondom

sejak masuk ruangan pemeriksaan

Tes kehamilan

sejak masuk ruangan pemeriksaan

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK) jika pasien tidak memiliki KTP

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengambil nomor antrian di front office
2
Menerima nomor antrian loket pendaftaran
3
Menunjukkan KTP di loket pendaftaran untuk melihat riwayat penyakit melalui Elektronik Rekam Medis (ERM), pada saat nomor antriannya dipanggil
4
Jika belum pernah dilakukan skrining kesehatan maka menerima layanan skrining kesehatan deteksi dini penyakit
5
Menerima layanan anamnesa atau proses pengumpulan informasi medis melalui wawancara untuk menggali riwayat keluhan, penyakit, riwayat kesehatan dan faktor lain yang memengaruhi kondisi pasien
6
Menerima layanan pemeriksaan tanda-tanda vital (tensi, denyut jantung, pernafasan, suhu badan, tinggi badan dan berat badan) dan pemeriksaan fisik
7
Jika dibutuhkan pemeriksaan penunjang laboratorium, maka pemohon akan menerima layanan di unit laboratorium
8
Menerima hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
9
Menuju ruangan pelayanan Keluarga Berencana untuk menerima penjelasan hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
10
Jika bukan pasien BPJS/JKN-KIS, membayar di kasir
11
Jika mendapatkan resep obat, pasien mengambil obat di loket farmasi

Ulasan (2)

100.0
2 ulasan
A**** K***** 2 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

D*** H******* 2 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan