kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Pendidikan

Produk Layanan

Bukti Pendaftaran SPMB

sejak pemohon menyerahkan dokumen persyaratan

Informasi Perankingan SPMB

sejak menerima bukti pendaftaran

Informasi Pengumuman SPMB

sejak pemohon menerima bukti pendaftaran

Data Daftar Ulang SPMB

sejak pengumuman hasil SPMB

Syarat

  1. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran (semua jalur)
  2. Surat Pernyataan Kebenarasan Dokumen dari TK asal (semua jalur)
  3. Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (jalur afirmasi)
  4. Surat Keterangan Disabilitas (jalur afirmasi)
  5. Surat Keterangan Anak Panti Asuhan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo (jalur afirmasi)
  6. Fotokopi Surat Tugas Guru terbaru (jalur perpindahan orang tua)
  7. Fotokopi Surat Penugasan dari Instansi/Perusahaan yang memperkerjakan Orang Tua Wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran (jalur perpindahan orang tua)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengisi formulir pendaftaran untuk memperoleh tiket layanan
2
Menyerahkan dokumen persyaratan
3
Menerima bukti pendaftaran
4
Mendapatkan hasil perankingan SPMB
5
Mendapatkan informasi pengumuman hasil SPMB
6
Jika pemohon mengisi pendaftaran melalui laman SPMB secara mandiri, maka pemohon langsung menuju sekolah untuk melakukan daftar ulang
7
Melakukan daftar ulang di sekolah

Ulasan (13)

91.9
13 ulasan
A**** K***** 1 bulan yang lalu
88.9

Tidak ada catatan

D*** H******* 1 bulan yang lalu
91.7

Tidak ada catatan

D*** S****** 1 bulan yang lalu
75.0

Tidak ada catatan

I** H****** 1 bulan yang lalu
77.8

Tidak ada catatan

F**** R***** 1 bulan yang lalu
75.0

Tidak ada catatan