kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Permohonan Subdomain, Email dan VPS
diskominfo
Syarat
- Formulir permohonan subdomain, email dan VPS
- Surat permohonan yang ditandatangani penanggung jawab
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Menyiapkan surat permohonan menggunakan template yang telah diunduh dari tautan formulir, kemudian tandatangani oleh penanggung jawab administratif.
2
Mengisi formulir permohonan, kemudian memilih jenis layanan yang diinginkan, serta mengunggah surat permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 1.
3
Jika data permohonan lengkap dan disetujui, maka pemohon akan menerima pemberitahuan melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.
4
Jika permohonan tidak disetujui, maka pemohon akan menerima pemberitahuan beserta alasan penolakan melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.
Produk Layanan
Nama Subdomain
Sejak pemohon mengisi formulir
Alamat Email
Sejak pemohon mengisi formulir
Akses VPS
Sejak pemohon mengisi formulir
Ulasan (1)
100.0
1 ulasan
A**** K*****
3 hari yang lalu
Pertahankan