kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Permohonan Colocation Server
diskominfo
belum ada penilaian
Syarat
- Formulir permohonan colocation server
- Surat permohonan colocation server ditandatangani Kepala Dinas/Badan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Menyiapkan surat permohonan colocation server yang ditandatangani oleh Kepala Dinas/Badan.
2
Mengisi formulir permohonan, serta mengunggah surat permohonanan colocation server sebagaimana dimaksud pada poin 1.
3
Jika data permohonan dinyatakan lengkap dan telah disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan jadwal peletakan server colocation melalui nomor WhatsApp yang terdaftar.
4
Jika permohonan tidak disetujui, maka pemohon akan menerima pemberitahuan beserta alasan penolakan melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.
Produk Layanan
Berita acara colocation server
Setelah server dipasang di Data Center
Perjanjian Layanan (MoU / SLA)
Setelah server dipasang di Data Center
Ulasan (0)
0.0
0 ulasan