kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Permohonan Pinjam Tempat Rapat
diskominfo
belum ada penilaian
Syarat
- Identitas kependudukan
- Formulir permohonan
- Surat dari instansi terkait
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Pengajuan permohonan
2
Cek ketersediaan tempat
3
Konfirmasi kepada pemohon
4
Jika permohonan ditolak, dimungkinkan untuk ditawarkan alternatif ruangan lain
Produk Layanan
Respon Layanan Permohonan Pinjam Tempat Rapat
Jangka waktu pelayanan adalah 1 hari kerja. Hari libur dan hari besar tidak termasuk dalam perhitungan waktu pelayanan
Ulasan (0)
0.0
0 ulasan