kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Pemeriksaan Kesehatan Ibu & Anak (KIA)

pkmwonosobo1

belum ada penilaian

Kesehatan

Produk Layanan

Jasa Pemeriksaan Ibu Hamil (ANC)

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Jasa Pemeriksaan Paska Persalinan (PNC)

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Jasa Tindik Telinga

sejak masuk ruang pemeriksaan

Jasa Ganti Balut

gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS Jasa Ganti Balut Kecil: 10.000
Jasa Ganti Balut Sedang: 15.000
Jasa Ganti balut Besar: 20.000

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pelayanan USG

usia kehamilan sebelum 11 minggu dan setelah kehamilan 33 minggu gratis untuk pasien BPJS/JKN-KIS

sejak masuk ruang pemeriksaan

Jasa Skrining Hipotiroid Kongenital

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pemeriksaan penyakit jantung bawaan

sejak masuk ruang pemeriksaan

Rujukan eksternal online (pasien BPJS)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Surat rujukan eksternal (pasien UMUM)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Lembar Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

Darah Rutin: Rp 40.000 Haemoglobin: Rp 10.000 Golongan Darah: Rp 7.000 Glukosa Sewaktu 15.000 Sifilis AB: Gratis HBsAg: Gratis Anti HIV: Gratis

Sejak pengambilan sampel

Jasa Pelayanan Obat

Jasa pelayanan obat non racikan: Rp 5.000
Jasa pelayanan obat racikan: Rp 8.000
Jasa pelayanan KIE (konseling
informasi
edukasi) obat: Gratis

setelah dilakukan pemeriksaan

Jasa Pelayanan Konsultasi

Jasa Pelayanan Konsultasi kesehatan lingkungan: Rp 10.000
Jasa Pelayanan Konsultasi Gizi: Rp 10.000

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pelayanan neonatus (bayi baru lahir)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pemeriksaan SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital)

Gratis

sejak mulainya pemeriksaan SHK

Pemeriksaan PJB (Penyakit Jantung Bawaan)

Gratis

sejak mulainya pemeriksaan PJB

Surat keterangan lahir (SKL)

Gratis

sejak kelahiran

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtuanya
  2. Kartu Keluarga (KK) jika orangtua tidak memiliki KTP
  3. Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
  4. Kartu Identitas Anak (KIA) jika sudah punya

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengambil nomor antrian di front office
2
Menerima nomor antrian pendaftaran
3
Menunjukkan KTP di unit pendaftaran untuk melihat riwayat penyakit melalui Elektronik Rekam Medis (ERM), pada saat nomor antriannya dipanggil
4
Jika pasien BPJS yang sudah mendaftar online melalui Mobile JKN bisa langsung menuju ke pendaftaran untuk konfirmasi kehadiran
5
Menerima nomor antrian unit pelayanan yang dituju
6
Jika belum pernah dilakukan skrining kesehatan maka menerima layanan skrining kesehatan deteksi dini penyakit
7
Menerima layanan anamnesa atau proses pengumpulan informasi medis melalui wawancara untuk menggali riwayat keluhan, penyakit, riwayat kesehatan dan faktor lain yang memengaruhi kondisi pasien
8
Menerima layanan pemeriksaan tanda-tanda vital (tensi, denyut jantung, pernafasan, suhu badan, tinggi badan dan berat badan) dan pemeriksaan fisik
9
Jika pemeriksaan neonatus, menerima layanan anamnesa (wawancara medis) mengenai riwayat persalinan dan riwayat kondisi bayi
10
Jika pemeriksaan neonatus, menerima pemeriksaan tanda bahaya neonatal
11
Jika pemeriksaan neonatus, menerima skrining Penyakit Jantung Bawaan pada bayi usia 15 hari
12
Jika pemeriksaan neonatus, menerima edukasi kepada orang tua mengenai ASI Eksklusif, perawatan tali pusat, menjaga kehangatan bayi, tanda bahaya pada bayi baru lahir, jadwal imunisasi dan kunjungan berikutnya, sesuai dengan pemeriksaan dan kebutuhan bayi
13
Jika pemeriksaan neonatus, menerima pencatatan hasil layanan pada Buku KIA dan rekam medis
14
Jika hasil pemeriksaan selesai, maka pasien akan menerima tindakan (perawatan)/surat rujukan/surat keterangan sesuai hasil anamnesa, tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
15
Jika dibutuhkan pemeriksaan penunjang laboratorium, maka pasien akan menerima layanan di unit laboratorium
16
Menerima hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
17
Menuju ruangan klaster 2 (kesehatan ibu dan anak) untuk menerima penjelasan hasil pemeriksaan penunjang laboratorium
18
Jika dibutuhkan konseling kesehatan, maka pasien akan menerima layanan di ruang konseling
19
Jika bukan pasien BPJS/JKN-KIS, membayar di kasir
20
Jika mendapatkan resep obat, pasien mengambil obat di farmasi

Ulasan (0)

0.0
0 ulasan