kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Penerbitan Surat Keputusan Izin Pernikahan Kedua
bkd
belum ada penilaian
Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan
Produk Layanan
Surat Keputusan Ijin Pernikahan Kedua
sejak berkas dinyatakan lengkap
Syarat
- Surat Pengantar dari Perangkat Daerah ditandatangani Kepala Perangkat Daerah
- Surat Permohonan Ijin Pernikahan Kedua ditandangani yang bersangkutan dan atasan langsung
- Surat Ijin Pernikahan Kedua dari Istri ditandatangni kedua belah pihak bermaterai
- Fotocopy Kartu Keluarga
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Pegawai mengajukan Ijin Pernikahan Kedua dan melampirkan dokumen persyaratan kepada Perangkat Daerah
2
Perangkat Daerah mengusulkan Permohonan Ijin Cerai kepada BKD
3
BKD memverifikasi Permohonan Ijin Pernikahan Kedua
4
Dalam hal terjadi kekurangan dokumen persyaratan atau tidak mememenuhi persyaratan, BKD menguhubungi Perangkat Daerah Pengusul
5
Draft Surat Keputusan Ijin Pernikahan Kedua dicetak BKD
6
Draft Surat Keputusan Ijin Pernikahan Kedua diajukan kepada Bupati untuk disahkan
7
BKD menerima Surat Keputusan Ijin Pernikahan Kedua yang telah disahkan
8
Penyerahan Surat Keputusan Ijin Pernikahan Kedua kepada pemohon
Ulasan (0)
0.0
0 ulasan