kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Rawat Inap

belum ada penilaian

Kesehatan

Produk Layanan

Pelayanan rawat inap

Pelayanan akomodasi rawat inap per hari 200.000
Jasa pelayanan visite terpadu rawat inap PPA (Profesional Pemberi Asuhan): 30.000
Pelayanan konsul dokter umum on call per pasien per hari: 20.000

minimal 1 hari dan maksimal 5 hari sejak masuk ruang perawatan

Jasa tindakan pelayanan medis atau perawatan

Pasang infus: 20.000
Lepas infus: 10.000
Dressing: 10.000
Suntik: 20.000
Nebulizer: 20.000
Oksigen 1 jam pertama: 25.000
Oksigen penambahan tiap jam: 10.000
Oksigen tiap menit: 1000
Suction: 25.000

minimal 15 menit sejak dilakukan tindakan

Jasa Pemeriksaan Penunjang

EKG: 40.000
USG: 60.000

minimal 30 menit sejak dilakukan tindakan

Lembar Hasil Pemeriksaan Penunjang Laboratorium

"Darah Lengkap: 40.000 Haemoglobin: 15.000 HBsAg: 25.000 Gula Darah: 15.000 Kolesterol: 25.000 Trigliserid: 22.000 Asam Urat: 15.000 Tes Kehamilan: 12.000 Protein Urin: 10.000 Urin Lengkap: 15.000 Widal: 25.000 Creatinin: 18.000 SGOT: 20.000 SGPT: 20.000 HDL: 25.000 LDL: 20.000 Golongan Darah: 15.000 BTA/TCM TB: Gratis Sifilis AB: Gratis HBsAg selain program: 25.000 Anti HIV: Gratis NS1 Antigen: 75.000"

minimal 30 menit sejak dilakukan tindakan

Jasa Layanan Rujukan BPJS/Umum ke Rumah Sakit

Pelayanan ambulans -transportasi pasien 5 km pertama : 80.000 Transportasi selanjutnya per km : 10.000 Jasa layanan paramedis pendamping kurang dari 1 jam : 50.000 Jasa layanan paramedis pendamping lebih dari 1 jam : 100.000 Jasa layanan dokter pendamping kurang dari 1 jam : 100.000 Jasa layanan dokter pendamping lebih dari 1 jam : 200.000

minimal sesuai dengan jarak Rumah Sakitnya

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK) jika pasien tidak memiliki KTP
  3. Surat pengantar rawat inap dari dokter Puskesmas atau dokter perujuk jika ada

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Menerima pemeriksaan di rawat jalan atau UGD
2
Menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya indikasi medis untuk menjalani rawat inap
3
Melakukan pendaftaran rawat inap oleh keluarga atau pengantar pasien
4
Menerima penjelasan hak dan kewajiban pasien serta menandatangani General Concent (persetujuan umum) bagi keluarga atau pengantar pasien
5
Menerima konfirmasi ketersediaan dan nomor ruang perawatan dari petugas rawat inap
6
Mendapatkan pemasangan gelang identitas dan gelang risiko jika ada
7
Menerima anamnesa (wawancara medis), pemeriksaan fisik, dan pengkajian awal dari dokter dan perawat rawat inap.
8
Menerima pelayanan medis dan keperawatan seperti pemasangan infus, pemasangan kateter dan pemberian obat sesuai kondisi pasien
9
Mendapat pelayanan pemindahan dari UGD menuju ruang perawatan menggunakan kursi roda atau brankar
10
Menerima orientasi fasilitas kamar dan tata tertib ruang rawat inap oleh petugas
11
Menerima pelayanan pemeriksaan laboratorium jika dibutuhkan.
12
Menerima informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium.
13
Mendapatkan pelayanan pemantauan kondisi klinis melalui visit oleh dokter, perawat, serta pelayanan kefarmasian sesuai kebutuhan.
14
Menerima edukasi mengenai penyakit dan rencana pengobatan selama masa perawatan.
15
Menerima pelayanan gizi berupa pemberian makanan yang jenis dan dietnya sesuai instruksi dokter atau ahli gizi selama masa perawatan.
16
Menerima informasi mengenai rencana kepulangan jika kondisi sudah stabil atau rujukan ke rumah sakit jika dibutuhkan fasilitas tingkat lanjut
17
Jika pasien atau keluarga mengajukan permintaan pemulangan sebelum dokter menyatakan pasien boleh pulang maka pasien atau keluarga pasien menandatangani surat pernyataan pulang atas permintaan sendiri.
18
Melakukan pembayaran di kasir jika bukan pasien BPJS/JKN KIS
19
Menerima obat serta edukasi penggunaan obat oleh petugas
20
Menerima surat kontrol atau surat rujukan untuk tindak lanjut sesuai indikasi

Ulasan (0)

0.0
0 ulasan