kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Pemeriksaan Kesehatan Neonatus

Kesehatan

Produk Layanan

Pelayanan neonatus (bayi baru lahir)

sejak masuk ruang pemeriksaan

Pemeriksaan SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital)

Gratis

sejak mulainya pemeriksaan SHK

Pemeriksaan PJB (Penyakit Jantung Bawaan)

Gratis

sejak mulainya pemeriksaan PJB

Surat keterangan lahir (SKL)

Gratis

sejak kelahiran

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtuanya
  2. Kartu Keluarga (KK) jika orangtua tidak memiliki KTP
  3. Kartu Identitas Anak (KIA) jika sudah punya
  4. Buku KIA

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengambil nomer antrian di front office
2
Menerima nomor antrian pendaftaran
3
Menunjukkan KTP atau dokumen lain yang dipersyaratkan di pendaftaran untuk melihat riwayat penyakit melalui Elektronik Rekam Medis (ERM)
4
Menerima nomor antrian unit pelayanan yang dituju
5
Menerima layanan anamnesa (wawancara medis) mengenai riwayat persalinan dan riwayat kondisi bayi
6
Menerima penilaian status menyusu, berat badan, suhu tubuh, ikterus, tali pusat, eliminasi, dan tumbuh kembang awal.
7
Menerima pemeriksaan tanda bahaya neonatal
8
Menerima skrining Penyakit Jantung Bawaan pada bayi usia 15 hari
9
Menerima edukasi kepada orang tua mengenai ASI Eksklusif, perawatan tali pusat, menjaga kehangatan bayi, tanda bahaya pada bayi baru lahir, jadwal imunisasi dan kunjungan berikutnya, sesuai dengan pemeriksaan dan kebutuhan bayi.
10
Menerima pencatatan hasil layanan pada Buku KIA dan rekam medis
11
Menerima rujukan apabila ditemukan kegawatdaruratan atau komplikasi
12
Menerima layanan obat bila mendapat resep obat
13
Melakukan pembayaran di kasir jika pasien non BPJS atau JKN-KIS

Ulasan (1)

100.0
1 ulasan
A**** K***** 2 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan