Fasilitasi Pembawa Acara
setda
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Formulir permohonan fasilitasi Pembawa Acara
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Produk Layanan
Jasa Pembawa Acara
permohonan paling lambat disampaikan 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan gladi (konfirmasi paling lama didapatkan 2x24 jam sejak permohonan dikirim)
Ulasan (9)
Tidak ada catatan
Tidak ada catatan
Tidak ada catatan
Tidak ada catatan
Tidak ada catatan