kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Fasilitasi Penyusunan Sambutan Pimpinan Daerah
setda
Sekretariat Daerah
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Formulir permohonan fasilitasi penyusunan sambutan Pimpinan Daerah
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Mengisi formulir permohonan fasilitasi penyusunan sambutan Pimpinan Daerah
2
Menerima konfirmasi dari pegawai yang ditugaskan
3
Menerima salinan naskah sambutan
4
Menerima konfirmasi penolakan jika pembuatan sambutan tidak dapat dilayani
Produk Layanan
Naskah Sambutan
permohonan paling lambat disampaikan 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan acara (konfirmasi paling lama didapatkan 2x24 jam sejak permohonan dikirim)
Ulasan (2)
100.0
2 ulasan
A**** K*****
4 bulan yang lalu
Tidak ada catatan
D*** H*******
6 bulan yang lalu
Tidak ada catatan