Fasilitasi Penyusunan Sambutan Pimpinan Daerah
setda
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Formulir permohonan fasilitasi penyusunan sambutan Pimpinan Daerah
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Produk Layanan
Naskah Sambutan
permohonan paling lambat disampaikan 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan acara (konfirmasi paling lama didapatkan 2x24 jam sejak permohonan dikirim)
Ulasan (2)
Tidak ada catatan
Tidak ada catatan