kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Fasilitasi Penyusunan Keputusan Sekretaris Daerah

setda

Sekretariat Daerah

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Surat permohonan fasilitasi penyusunan Keputusan Sekretaris Daerah
  3. Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas pelayanan
3
Menerima hasil anotasi Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah
4
Memperbaiki Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah
5
Menyerahkan hasil perbaikan Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah
6
Jika Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah sudah final, maka pemohon menyerahkan salinan digital serta salinan cetak sebanyak 4 (empat) rangkap
7
Menerima Keputusan Sekretaris Daerah yang telah ditetapkan
8
Menerima konfirmasi penolakan jika fasilitasi Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah tidak dapat dilakukan

Produk Layanan

Dokumen Hasil Anotasi Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah

sejak dokumen persyaratan atau dokumen Rancangan Keputusan Sekretaris Daerah yang telah diperbaiki sesuai hasil anotasi diterima petugas pelayanan

Keputusan Sekretaris Daerah

sejak salinan digital serta salinan cetak sebanyak 4 (empat) rangkap diterima petugas pelayanan

Ulasan (5)

97.2
5 ulasan
A**** K***** 3 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

D*** H******* 3 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

D*** S****** 3 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

I** H****** 3 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

F**** R***** 3 bulan yang lalu
86.1

Tidak ada catatan