kembali
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat
dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.
Mengalami kendala? adukan melalui:
Verifikasi Akun Penyedia Barang dan Jasa
setda
belum ada penilaian
Sekretariat Daerah
Syarat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direksi/Direktur/Pimpinan sesuai Akta Perusahaan (asli dan fotokopi) jika pemohon adalah badan usaha
- KTP pemilik usaha perorangan (asli dan fotokopi)
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya jika ada (asli dan fotokopi) jika pemohon adalah badan usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (asli dan fotokopi) jika pemohon adalah badan usaha
- NPWP perorangan (asli dan fotokopi)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) (asli dan fotokopi)
- Formulir Keikutsertaan
- Formulir Penyedia
- Surat Kuasa Bagi Pembawa Dokumen selain Direktur, di Cap bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh Direktur
- KTP yang diberi Kuasa (asli dan fotokopi)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1
Mendaftar melalui sistem
2
Melakukan klarifikasi salinan dokumen persyaratan
3
Mendapatkan akun SPSE Inaproc yang telah diverifikasi
4
Menandatangani persetujuan sertifikat elektronik
5
Menerima salinan dokumen persetujuan sertifikat elektronik
6
Menerima konfirmasi penolakan jika hasil klarifikasi dokumen persyaratan tidak sesuai ketentuan
Produk Layanan
Akun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
sejak proses klarifikasi dokumen persyaratan dimulai oleh petugas
Persetujuan Sertifikat Elektronik
Ulasan (0)
0.0
0 ulasan