kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Penggunaan Pendopo Bupati

setda

belum ada penilaian

Sekretariat Daerah

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Formulir penggunaan Pendopo Bupati

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mengisi formulir penggunaan Pendopo Bupati
2
Mendapatkan informasi penayangan jadwal penggunaan Pendopo Bupati
3
Menggunakan Pendopo Bupati sesuai ketentuan yang berlaku
4
Mengembalikan tempat sesuai ketentuan yang berlaku
5
Menerima konfirmasi penolakan jika permohonan penggunaan Pendopo Bupati tidak dapat dipenuhi

Produk Layanan

Pendopo Bupati

sejak pemohon mendaftar melalui Aplikasi e-Agenda Bagian Umum Sekretariat Daerah

Ulasan (0)

0.0
0 ulasan