kembali
QR Code
Formulir Pendaftaran
pastikan telah membaca syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftaran layanan ini.

Fasilitasi Protokoler

setda

Sekretariat Daerah

Produk Layanan

Fasilitasi Protokoler

permohonan paling lambat disampaikan 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan gladi (konfirmasi paling lama didapatkan 2x24 jam sejak permohonan dikirim)

Syarat

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Formulir permohonan fasilitasi protokoler

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1
Mendaftar melalui sistem
2
Melakukan gladi bersama petugas protokoler
3
Mendapatkan jasa fasilitasi protokoler
4
Menerima konfirmasi penolakan jika permohonan tidak dapat dilakukan

Ulasan (2)

100.0
2 ulasan
A**** K***** 7 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan

D*** H******* 9 bulan yang lalu
100.0

Tidak ada catatan